Alih-alih ingin bergaya di jalan raya
berujung masalah. Ya, hal itulah yang dialami RH, pria yang berlagak
seorang polisi dengan menyulap sepeda motor gedenya seperti kendaraan
polisi sungguhan.
Namun apes. Ia disetop polisi sungguhan saat
melintas di jalur Busway, di Jalan Raya Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat, 29 Mei 2015 lalu. Ia disetop saat polisi tengah melakukan razia
kendaraan Patuh Jaya.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Lalu
Lintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi
Ipung Puronomo, motor itu memang terlihat aneh meskipun sekujur bodinya
beratribut polisi, lengkap dengan pelat nomor polisi dan lampu rotator
palsu.
Sebab, motor yang digunakannya tak lazim, dan tak sama
dengan yang digunakan polisi, yakni Yamaha Diversion P900, Yamaha FZR
1300, Harley, serta Honda Golwing 1800 cc. Sementara yang ia gunakan,
yakni berjenis Honda XP 1300 cc.
"Motifnya ya ingin gaya-gayaan
di jalan, seolah-olah seperti polisi sungguhan. Pelaku sudah ditetapkan
tersangka, dan saat ini masih melakukan pemeriksaan di Satranmor
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Provos Polres Jakarta Barat," kata
Ipung Purnomo.
Yang paling memprihatinkan, RH saat
diamankan ternyata juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan pengendara
motor, berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun Buku
Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Aksinya bahkan tak kali ini
saja dilakukan. Beberapa bulan lalu, RH ternyata juga pernah melakukan
aksi yang sama saat konvoi dengan teman-teman motor gedenya.
Kini, RH dijerat Pasal 508 KUHP tentang Ketertiban Umum. "Itu tindak pidana ringan (karenanya) tidak ditahan," ujar Ipung.
Sumber:viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar