Saat mengemudikan mobil atau naik sepeda motor pada malam hari, kita
acap dibuat jengkel pengendara dari arah berlawanan yang menggunakan
lampu jauh (dim/high beam). Kadang pengendara lain dari
belakang juga kerap bikin silau saat cahaya terang lampu dim mereka
menyorot kaca spion lalu memantul pada mata kita.
Soal ini,
polisi memberikan sosialisasi yang menyatakan bahwa lampu jauh dan dekat
mempunyai fungsi yang berbeda-beda dan digunakan secara bijak oleh
semua pengendara. Divisi Humas Polri memberikan gambaran bahwa fungsi
lampu adalah penerang bagi pengendara yang melintas di jalur gelap,
terutama pada malam hari.
Arah sinar lampu kendaraan dapat diatur dalam dua pilihan. Pertama, low beam, sinar lampu menyorot ke arah bawah bagian depan jalan yang akan dilalui pengendara, atau biasa disebut lampu dekat. Kedua, high beam,
sinar lampu menyorot ke arah tengah-depan jalan yang akan dilalui
pengendara (sejajar posisi lampu), atau biasa disebut lampu jauh.
Menurut
polisi, lampu dekat digunakan pada jalan-jalan yang mempunyai
penerangan cukup, atau yang lalu lintasnya ramai. Sementara lampu jauh
digunakan pada jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan untuk membantu
penglihatan menjangkau obyek atau rintangan di depan.
Imbauan
Imbauannya,
lampu jauh dilarang digunakan di jalan-jalan yang padat lalu lintasnya
atau jika ada pengendara lain dari arah yang berlawanan. Sebab, sinar
terang pada lampu jauh dapat menyebabkan pengendara di depan terganggu
penglihatannya (silau).
Pada orang yang mengalami gangguan mata
astigmatisme (silinder), silau yang dirasa akan lebih intens. Orang
dengan mata silinder akan terganggu pandangannya jika berhadapan dengan
cahaya terang. Pada kasus tertentu, orang bermata silinder akan tertutup
seluruh pandangannya. Pada kasus lain, sinar terang akan membuat
pandangan matanya jadi gelap total.
Kecelakaan sangat mungkin
terjadi dalam kondisi seperti ini. Celakanya lagi, jumlah pengidap
astigmatisme sangat banyak. Sumber dari polisi menyebutkan, satu dari
tiga orang di dunia mempunyai gangguan mata silinder dalam berbagai
tingkatan.
”Gunakan lampu kendaraan secara benar. Usahakan selalu
menggunakan lampu dekat, lampu jauh hanya digunakan dalam keadaan
tertentu atau dalam keadaan terpaksa,” begitu pesan singkat polisi.
Sumber: kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar